Senin, 13 Mei 2013

OGB untuk Masyarakat Indonesia


Adakah diantara kalian yang tidak pernah sakit selama hidupnya? Saya yakin hanya satu diantara sekian banyak orang orang yang mengalaminya. Hal yang sering dikeluhkan ketika kita sedang sakit adalah masalah obat. Sering kali masyarakat bawah memilih untuk tidak berobat mengingat biaya berobat yang mahal, terutama biaya untuk menebus obat.

Obat Generik Berlogo

Apa sih Obat Generik Berlogo (OGB)  itu? Obat Generik Berlogo adalah obat paten yang telah habis masa hak patennya-di Indonesia masa patennya selama 20 tahun-dan diproduksi oleh perusahaan farmasi tanpa perlu membayar royalti.  Obat Generik Berlogo (OGB) merupakan program Pemerintah Indonesia yang diluncurkan pada 1989 dengan tujuan memberikan alternatif obat bagi masyarakat, yang dengan kualitas terjamin, harga terjangkau, serta ketersediaan obat yang cukup.
Di Indonesia, OGB masih di pandang sebelah mata. Masyarakat lebih memilih obat paten yang harganya lebih mahal dari pada OGB, dengan anggapan bahwa semakin mahal obat maka akan semakin manjur. Kenyataannya, OGB ini mengandung zat-zat yang sama dengan obat paten. Hanya saja, OGB ini tidak bermerk dan harganya juga diatur oleh ketetapan pemerintah sehingga sehingga harganya lebih murah.
Dengan adanya OGB, masayarakat sebenarnya telah diringankan bebannya dalam pembelian obat. Hanya saja OGB saat ini masih terbatas digunakan di masyarakat menengah ke bawah. Sedangkan untuk masyarakat menengah ke atas lebih memilih obat paten yang notabene harganya lebih mahal. Padahal, jika masyarakat tahu, sejatinya kedua obat ini sama saja manfaatnya. Untuk itu diperlukan partisipasi banyak pihak agar OGB dapat dikenal dan digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

backlink : www.dexa-medica.com
Read Comments
Diberdayakan oleh Blogger.