Adakah diantara kalian yang tidak pernah sakit selama
hidupnya? Saya yakin hanya satu diantara sekian banyak orang orang yang
mengalaminya. Hal yang sering dikeluhkan ketika kita sedang sakit adalah
masalah obat. Sering kali masyarakat bawah memilih untuk tidak berobat
mengingat biaya berobat yang mahal, terutama biaya untuk menebus obat.
Obat Generik Berlogo
Apa sih Obat Generik Berlogo (OGB) itu? Obat Generik Berlogo adalah obat paten yang telah habis masa hak patennya-di Indonesia masa patennya selama 20 tahun-dan diproduksi oleh perusahaan farmasi tanpa perlu membayar royalti. Obat Generik Berlogo (OGB) merupakan program Pemerintah Indonesia yang diluncurkan pada 1989 dengan tujuan memberikan alternatif obat bagi masyarakat, yang dengan kualitas terjamin, harga terjangkau, serta ketersediaan obat yang cukup.
Di Indonesia,
OGB masih di pandang sebelah mata. Masyarakat lebih memilih obat paten yang
harganya lebih mahal dari pada OGB, dengan anggapan bahwa semakin mahal obat
maka akan semakin manjur. Kenyataannya, OGB ini mengandung zat-zat yang sama
dengan obat paten. Hanya saja, OGB ini tidak bermerk dan harganya juga diatur
oleh ketetapan pemerintah sehingga sehingga harganya lebih murah.
Dengan adanya OGB, masayarakat sebenarnya telah diringankan
bebannya dalam pembelian obat. Hanya saja OGB saat ini masih terbatas digunakan
di masyarakat menengah ke bawah. Sedangkan untuk masyarakat menengah ke atas
lebih memilih obat paten yang notabene harganya lebih mahal. Padahal, jika
masyarakat tahu, sejatinya kedua obat ini sama saja manfaatnya. Untuk itu
diperlukan partisipasi banyak pihak agar OGB dapat dikenal dan digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat.backlink : www.dexa-medica.com
2 komentar:
Salam kenal...Udah ada pengumumannya blm ya? kata website resmi dexa tgl 15 Juni kmrn kan ya?
Sy juga ikutan lombnya...:-)
barusan aq dpt email mbak dr dexa, katanya pengumumannya diundur sampai tanggal 24 Juni 2013 :)
Posting Komentar